BANYUMAS - Ribuan siswa-siswi Taman Kanak-kanak dan Raudhatul Athfal (RA) Muslimat Purwokerto dan Baturaden, mengikuti kegiatan manasik haji yang digelar oleh Yayasan Pendidikan Muslimat Nahdlatul Ulama (YPMNU) Purwokerto, bertempat di GOR SATRIA Purwokerto, Rabu pagi (30/10/2024).
Kegiatan diikuti 1.643 siswa-siswi TK/RA Muslimat, khusus koordinator Purwokerto dan Baturaden, dari 41 lembaga, dan dihadiri Lurah Purwokerto Timur, Pengawas PAI, Ketua Muslimat NU Kabupaten Banyumas, Ketua IGTKM, IPTKM dan YPMNU Purwokerto, para guru, siswa TK/RA beserta wali murid.
Ketua Muslimat NU Kabupaten Banyumas Hj. Laily Mansyur, dalam sambutanya menyampaikan kegiatan manasik haji bagi anak-anak TK/RA ini dilaksanakan untuk dapat mengenalkan tentang rukun Islam kelima sejak usia dini, sejarah perjuangan Nabi.
"Kami ingin agar anak-anak mengetahui tentang rukun Islam kelima sejak dini, dan mengetahu sejarah perjuangan Nabi, dan Ikhtiar dalam membentuk anak soleh solehah. Pembelajaran praktek ini bisa punya makna tersendiri bagi anak-anak, dan akan selalu mengingat sampai masa dewasa nantinya, " jelasnya.
Ditempat lain, Pengawas PAI Kemenag Banyumas Dudiyono, saat dikonfirmasi awak media Rabu (30/10/2024) malam, menyampaikan apresiasi kepada panitia, peserta dan semua pihak yang langung terlibat kegiatan yang sangat bagus dan mulia ini, selamat dan sukses dalam kebersamaan membekali anak-anak kita sejak usia dini dengan praktek manasik haji cilik.
"Ini momentum bagus bagi anak-anak, bisa menjadi bekali diri sejak dini menuju generasi emas yang salih salihah, manasik haji ini, juga dapat menjadi pagar diri anak-anak dalam mengarungi kehidupannya dimasa mendatang, menuju generasi emas, generasi cerdas intelektual, dan generasi spiritual agamis, " Ungkapnya.
Baca juga:
Dini Hari, Melepas Teman Berhaji
|
"Selain itu dengan adanya manasik haji sejak dini diharapkan dapat mewujudkan generasi yang soleh dan solehah sebagai investasi terbesar bagi orang tua di dunia dan akhirat. Apalagi, kegiatan ini merupakan salah satu kurikulum yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama, " Pungkas Dudi.
(N.son/Aji NS/Djarmanto-YF2DOI).