BANYUMAS - Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Purwokerto, menerima Klien Cuti Bersyarat inisial DS yang melaksanakan wajib apel di Bapas Purwokerto, selasa (09/11/2022).
Klien tersebut menjalani pidana karena melakukan pencurian. Uniknya yang dilakukan oleh DS selalu mencuri burung tidak pernah mencuri barang berharga lainnya. DS mengakui sudah beberapa kali mencuri burung muray namun baru kali ini ketahuan dan diproses hukum.
Saat ini DS merasa menyesal dan tidak mau lagi melakukan pencurian karena sudah merasakan tidak nyamannya jauh dari keluarga karena harus berada di Lapas.
Pembimbing Kemayarakatan (PK) Bapas Purwokerto berpesan dengan sedikit bercanda.
Baca juga:
Catatan Akhir Tahun KPK Menyongsong 2022
|
"agar menanamkan pemikiran jika mencuri burung lagi, maka Klien lah yang menggantikan masuk dalam sarang burung tersebut yang dianalogikan sebagai penjara, " ungkapnya.
DS kemudian menyampaikan, saat ini sudah tidak suka memelihara burung, kegiatannya saat ini lebih banyak bertani dan memancing.
PK Bapas Purwokerto menambahkan untuk menahan semua hawa nafsu harus ada rem yang harus diaktifkan dan diperbaiki yaitu ketaatan beribadah. Dengan ketaatan beribadah dan pemahaman agama yang baik akan membantu Klien untuk tidak kembali melakukan pelanggaran hukum.
(RM/Angga/GFN/MW/FM)